Our Blog

Korupsi Dan Pemkab Tapteng

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemkab Tapteng
Pandan, Tapteng, WASPADA Online

Karena dinilai lamban dalam pengusutan dugaan korupsi di Pemkab Tapteng kembali menguindang reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni, LSM. Pijar Keadilan, Aurel Citra Independen (ACI) dan LSM.

Abdi Nusa Bangsa daerah Sibolga/Tapteng mendesak Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dan Polres Tapanuli Tengah secepatnya mengusut tuntas. Secara terpisah, Selasa (20/11) masing–masing Ketua dan Sekertaris dari ke Tiga LSM itu mengharapkan kepada Poldasu Cq Polres Tapteng untuk secepatnya pemeriksaan dugaan Korupsi di tubuh Pemkab Tapteng itu diserahkan berkas dan tersangkanya ke Kejari Sibolga.

Karena informasi diperoleh dari Kejaksaan Negeri Sibolga, Poldasu melalui Polres Tapteng masih hanya mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), sampai saat ini berkas dan barang bukti (BB) masih tetap di Meja Polres Tapteng, katanya.

“Kita sangat mengharapkan agar berkas dan barang bukti itu diserahkan ke Kejari Sibolga,” sebut Prins Wales Tambunan, Resbin Bondar dan Faisal Hutabarat. Menurut keterangan yang dihimpun Waspada, Rabu (21/11) dari Wakil Ketua LSM Pijar Keadilan Tapteng Prins Wales Tambunan, laporan LSM Pijar atas dugaan korupsi pada pematangan lahan asrama haji di Pinangsori dan pembuatan dek penahan jalan di Desa Sibabangun–Pulo Pakkat, Kecamatan Sibabangun, pembukaan Jalan Sibuluan III, tembus Asrama TNI-AD yang hanya dikerjakan 50 meter dari yang ditentukan panjang 200 meter, 2 oknum masing–masing oknum Ir. ML selaku Kadis, dan oknum Ir. ES selaku P2K, katanya.

Demikian juga keterangan dari Ketua LSM. ACI Sibolga/Tapteng Resbin Bondar, laporan dari LSM. ACI atas dugaaan penyimpangan yang berpotensi korupsi pada pembangunan dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Labuan Angin, Kec. Tapian Nauli, Tapteng, pada proyek yang berindikasi korupsi itu, 2 orang pejabat dari Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Tapteng sudah ditetapkan sebagai tersangka masing–masing BG, SH selaku Kadis dan oknum F selaku P2K, katanya.

Sedangkan menurut Ketua LSM Abdi Nusa Bangsa Sibolga/Tapteng Faisal Hutabarat, pada kasus dugaan Korupsi untuk pe-ngadaan buku di kantor Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Tapteng oknum Drs. JS selaku Kabag Humas sudah ditetapkan pihak Kejaksaan Negeri Sibolga sebagai tersangka, namun sampai saat ini oknum Drs. JM belum dapat dihadirkan penyidik Kejari Sibolga.

Dijelaskan ketiga LSM itu, saat ini oknum AS mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Tapteng tengah menjalani proses pemeriksaan atas dugaan Korupsi pada pengadaan pakaian PDH Linmas Pemkab Tapteng berbiaya Rp948.441.000, tahun anggaran 2005, pengadaan pakaian dinas PNS Pemkab Tapteng tahun anggaran 2004 sebesar Rp1.079.885.000, oknum AS selaku penyelenggaraan pengadaan sedang menjalani proses pemeriksaan untuk pengumpulan data (PulData) di Kejaksaan Negeri Sibolga, jelas mereka.
loading...

BARUS HULU Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.