Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara berencana akan menerapkan pola tata kelola Badan Layanan Umum (BLU), dari sebelumnya berbentuk Satuan Kerja Biasa (SKB).
“Perubahan pola tata kelola IAIN Sumut menjadi BLU dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Rektor IAIN Sumut, Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, usaha ini ditempuh sebagai respon solutif IAIN terhadap berbagai kesulitan yang senantiasa dihadapi akibat dari penguasaan akademik dengan pendekatan birokrasi yang statik.
“Perubahan pola tata kelola IAIN Sumut menjadi BLU dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Rektor IAIN Sumut, Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, usaha ini ditempuh sebagai respon solutif IAIN terhadap berbagai kesulitan yang senantiasa dihadapi akibat dari penguasaan akademik dengan pendekatan birokrasi yang statik.
loading...
No comments:
Post a Comment