Our Blog

SBY Tolak Keras Pemekaran Provinsi, Apalagi Untuk Avonturis Pengejar Kekuasaan

Jumat, 24 Agustus 2007 09:41 WIB
Presiden Tolak Pemekaran
* Apalagi Hanya Demi Mengejar Kekuasaan

Jakarta, WASPADA Online

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, jika pemekaran satu daerah tidak memiliki urgensi dan manfaat, pendekatan dan tujuannya bukan untuk kepentingan rakyat maka pemekaran itu harus ditolak. Presiden mengingatkan para tokoh di berbagai daerah bahwa pemekaran sebuah wilayah tidak boleh dilakukan dengan tujuan memenuhi kepentingan orang perorang, apalagi demi mengejar kekuasaan belaka.

"Sudah saatnya saya menggunakan bahasa yang lebih terang menyangkut isu pemekaran daerah. Semua pihak harus tegas menolak pemekaran jika dipandang tidak memiliki urgensi dan manfaat yang nyata," tegasnya di depan sidang paripurna khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipimpin Ketua DPD, Ginandjar Kartasasmita, dihadiri Wakil Presiden, Jusuf Kalla, para menteri kabinet Indonesia bersatu, duta besar negara sahabat dan beberapa bupati dan walikota, Kamis (23/8) di gedung MPR/DPR DPD Jakarta.

Pemikiran dan tuntutan pemekaran wilayah yang hanya untuk memenuhi kepentingan orang perorang, apalagi untuk mengejar kekuasaan belaka pasti tidak akan membawa kebaikan bagi rakyat, sebaliknya menguras sumber daya dan anggaran negara untuk membangun berbagai fasilitas, serta akhirnya mengurangi anggaran pembangunan per kapita bagi masyarakat setempat.

Untuk itu, Presiden mengajak para anggota DPD ikut memikirkan permintaan pembentukan daerah-daerah otonom baru, bahkan kalau perlu berani menolak tuntutan semacam ini.
Presiden mengatakan, pemekaran daerah otonomi baru yang tidak berangkat dari tujuan yang benar serta tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan beban kepada keuangan negara, serta memberikan dampak penurunan anggaran terhadap seluruh pemerintah daerah lain, karena akan menurunkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) secara proporsional bagi daerah lain di seluruh Tanah Air. "Pemekaran juga mempengaruhi penyediaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang prasarana pemerintahan," tandasnya.
Presiden mengungkapkan, evaluasi terhadap 148 daerah otonom baru menunjukkan daerah otonom baru banyak menghadapi permasalahan, antara lain, penyerahan pembiayaan personil, peralatan dan dokumen (P3D), batas wilayah, dukungan dana kepada daerah otonom baru, mutasi PNS ke daerah otonom baru serta pengisian jabatan dan tata ruang.

Dana Pemda nganggur di bank

Presiden juga merasa prihatin dengan kondisi besarnya jumlah dana pemerintah daerah (Pemda) yang menganggur di perbankan, padahal daerah membutuhkan biaya besar untuk membangun berbagai infrastruktur. "Keadaan seperti ini ironis, di tengah-tengah keperluan modal finansial yang besar untuk kepentingan pembangunan infrastruktur serta untuk kepentingan berbagai sektor riil."
Disebutkan, posisi total simpanan seluruh Pemda di Indonesia yang ditempatkan di perbankan pada awal triwulan II tahun 2007 mencapai sekitar Rp96 triliun. Dan penempatan simpanan seluruh Bank Pembangunan Daerah dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) pada pertengahan Agustus 2007 mencapai sekitar Rp50 triliun.

Presiden menekankan bahwa Pemda harus memanfaatkan dana tersebut untuk pelaksanaan pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan tetap memenuhi azas manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat."Kalau tidak, kita berada dalam posisi yang merugi dan rakyat juga akan kecewa karena masyarakat tahu bahwa pemerintahannya di daerah sebenarnya bisa berbuat lebih banyak lagi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka, tetapi hal itu ternyata tidak dilakukan."

Pada bagian lain pidatonya, Presiden menekankan bahwa dirinya tidak ingin terjadi hambatan dalam penyusunan dan penggunaan dana APBD agar semua sasaran pembangunan daerah dapat dicapai. Presiden menginstruksikan agar dilakukan konsultasi dan koordinasi antara gubernur dan bupati/walikota dengan para menteri atau pejabat pemerintah pusat agar tidak ada keraguan dan ketakutan pejabat daerah untuk menggunakan dana APBD nya.
loading...

BARUS HULU Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.