Our Blog

Barus Raya dan Strategi Pembangunan Masyarakat Pesisir Barat Sumut

Pemekaran di Provinsi Sumut, 8 Kabupaten/Kota “Waiting List”

Setelah Kabupaten Batubara disetujui, tenyata rencana pemekaran daerah terus berlangsung di Sumatera Utara. Terbukti, sebanyak 8 kabupaten/kota masuk dalam daftar "waiting list" (daftar tunggu).

Tiga di antaranya adalah Padang Lawas, Angkola-Sipirok dan Labuhanbatu Selatan-Utara dimungkinkan akan menyusul Kabupaten Batubara. "Tiga Kabupaten ini sudah direspon DPR RI. Tinggal menunggu tim yang akan diturunkan untuk melihat potensi di masing-masing daerah itu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan undang-undang," kata Kasubbid Biro Otda Pemprovsu Fajri Effendi Pasaribu kepada Global, Sabtu (2/12) di Medan.

Sementara lima kabupaten/kota lagi masing-masing, Barus Raya (Tapanuli Tengah), Kota Brastasgi (Tanah Karo), Serdang Hulu (Deliserdang), Langkat Hulu (Kabupaten Langkat), dan Simalungun Hatara (Kabupaten Simalungun), masih dalam tahap pengusulan ke Pemprovsu.

Menurutnya, ada dua metode yang menentukan daerah itu berhasil dikukuhkan. Pertama melalui jalur birokrasi dan kedua hasil dari hak inisiatif dewan. "Satu-satunya daerah tingkat dua yang berhasil di Indonesia melalui jalur birokrasi hanya Batubara, lainnya merupakan hak inisiatif dewan," jelas Fajri.

Fajri Pasaribu mengatakan, untuk tiga kabupaten itu kemungkinannya sangat besar. Pasalnya, usulan itu sudah masuk ke DPR RI. Jadi menunggu tim yang akan diturunkan untuk melihat kondisi daerah itu.

Menjawab Global siapa yang bakal menjadi pelaksana tugas bupati di Kabupaten Batubara, Fajri mengatakan belum bisa dipastikan. "Sampai hari ini belum ada undang-undang untuk menentukannya. Kita tunggulah undang-undangnya. Untuk Kabupaten Serdang Bedagai, dan Nias Selatan, Pemprovsu yang diberikan wewenang untuk menentukan siapa yang diusulkan ke Depdagri," jelasnya.




loading...

BARUS HULU Designed by Templateism | Blogger Templates Copyright © 2014

Theme images by richcano. Powered by Blogger.